Tim SAR Cari Lansia yang Hilang saat Memancing di Perairan Lowu-lowu
BAUBAU – Tim Penyelamat Pos SAR Baubau unsur terkait melakukan pencarian terhadap pria lanjut usia (lansia) yang diaporkan hilang saat memancing di sekitar Perairan Lowu-lowu, Kota Baubau pada Minggu (16/3/2025) malam.
Lansia tersebut Bernama Zamitu (65), warga Kelurahan Kolese, Kecamatan Lea-lea, Baubau, yang pertama kali dilaporkan hilang oleh warga setempat, pada pukul 10.40 WITA.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S mengungkapkan informasi awal diterima dari Laode Hasan pada Senin (17/3/2025). Laporan tersebut menyebutkan korban belum kembali ke rumah setelah pergi melaut.
“Korban berangkat memancing usai berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WITA. Biasanya, dia pulang sekitar pukul 21.00 WITA. Namun, hingga dini hari, korban tidak kunjung kembali. Keluarga yang melakukan pencarian hanya menemukan longboat milik korban dalam kondisi terbalik sekitar 400 meter dari bibir pantai,” ujar Amiruddin, Senin (17/3/2025).
Mendapat laporan tersebut, Tim SAR langsung dikerahkan ke lokasi kejadian pada pukul 11.00 WITA dengan membawa berbagai peralatan SAR.
Upaya pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Polair Baubau, Pos AL Baubau, keluarga korban, serta masyarakat sekitar.
“Pencarian dilakukan dengan mengerahkan berbagai alat, di antaranya Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos SAR Baubau, speedboat Polair, serta longboat milik nelayan setempat. Kami juga menggunakan Aquaeye untuk mendeteksi keberadaan korban di dalam air,” jelas Amiruddin.
Proses pencarian tidak berjalan mudah. Cuaca di lokasi dilaporkan hujan ringan dengan kecepatan angin 3–8 knot dari arah barat. Meski begitu, tim SAR tetap berupaya maksimal untuk menemukan korban.
“Kami mengerahkan segala kemampuan yang ada. Semoga korban bisa segera ditemukan dalam kondisi selamat,” tutup Amiruddin.
Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih terus dilakukan. Tim SAR mengimbau masyarakat dan nelayan sekitar untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
**
Tinggalkan Balasan