BAUBAU – Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Aswad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Baubau di ruang kerja Sekda Kota Baubau, Rabu (29/10/2024).

Menurut Pj Sekda, penyerahan SK Wali Kota Baubau dipercepat karena dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang memang sudah beberapa kali perpanjangan pelaksana tugas kepala sekolah.

“Kita tidak mengatakan bahwa Plt itu tidak bisa bekerja atau kurang bagus hanya akan lebih fokus kalau dia definitif. Olehnya itu karena hari ini kita serahkan setelah itu bapak-ibu resmi melaksanakan tugas dan karena ini ada Plt sebaiknya para Plt itu diundang di Dikbud, diserahterimakan semua disana saja. Terima kasih sudah mengikuti seleksi lelang jabatan dan selamat bertugas,” ujarnya seperti dikutip dari lamana Pemkot Baubau.

Ditambahkan, sejak pekan lalu rencana penyerahan SK Wali Kota Baubau ini sudah dilaporkan. Hanya saja, pihaknya meminta sebelum laksanakan dikaji lagi aturannya.

“Pastikan lagi bahwa kalau pengukuhan itu seperti apa SOP nya dan dalam laporan itu sudah nama-nama yang diberikan amanah sudah tertera. Karena sistem transparansi sekarang ini sudah seperti itu dan ini akan berlaku bagi calon kepala sekolah yang akan mengisi jabatan yang kosong. Jadi hari ini pengukuhan penyerahan SK penugasannya walaupun kita sudah tahu siapa-siapa yang lulus asesmen,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Baubau, Eko Prasetya menjelaskan pihaknya telah melaporkan hasil dari asesmen kepala sekolah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dari sistem pengangkatan kepala sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi maka saat itu sudah ditunaikan sampai ke upload untuk diteruskan ke Kemendagri.

Pada aplikasi Dapodik sudah diakses bahkan sudah mengetahui hasilnya karena sistem yang ada di Kementerian itu adalah online maka begitu lulus status orang itu langsung berubah.

“Dalam konsultasi kami, dapat kami laporkan setelah status bapak-ibu ini naik menjadi Kepala Sekolah tugas selanjutnya menerbitkan SK penugasan. SK penugasan ini lah yang menjadi titik poin untuk bapak-ibu ini mendapatkan tugas yang kemudian melaksanakan fungsi sebagai definitif kepala sekolah. Untuk itu, insya Allah kalau tidak ada aral melintang tanggal 28 atau 29 kita akan tunaikan itu dengan menyerahkan SK penugasan untuk 5 sekolah yang kita sudah lelang ini dan alhamdulillah hasilnya sudah selesai dan lelang kita sudah dinyatakan ditutup,” tutupnya.

**