Raperda RPJPD Baubau 2025-2045 Disetujui, Muat 6 Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Baubau telah menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau, Selasa (17/9/2024).
Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi berkeyakinan dengan komitmen dan kerja keras bersama, visi dan misi ini akan menjadi katalisator untuk membangun Kota Baubau yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di masa depan.
Oleh sebab itu, pihaknya menitipkan harapan besar kepada legislatif dan terkhusus kepada para calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Kota Baubau untuk mengawal RPJPD 2025-2045 tetap konsisten dan selaras dengan arah kebijakan periode pertama dalam RPJPD Kota Baubau tahun 2025-2045.
Menurut Pj Wali Kota Baubau, penyusunan RPJPD Kota Baubau telah melalui proses panjang sejak tahun 2022, dan proses konsultasi yang intensif dengan multi stakeholder, telah mendengar suara dan aspirasi setiap lapisan masyarakat Baubau.
”Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang terhormat atas dedikasi dan pengawalan yang berkesinambungan dalam proses penyusunan RPJPD), mulai dari tahap awal kick off meeting, penyusunan rancangan awal, evaluasi RPJPD tahun 2025-2045, konsultasi publik rancangan awal, musrenbang RPJPD, hingga saat ini kita bersama pada persetujuan bersama Ranperda RPJPD Kota Baubau tahun 2025-2045. Dan setelah pelaksanaan seluruh agenda pembahasan Ranperda tersebut, setidaknya ada dua tahapan lagi sebelum penetapan perda yaitu evaluasi Ranperda RPJPD dan register Perda oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
Ditambahkan, beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan Ranperda RPJPD Kota Baubau 2025-2045, diantaranya, pertama, visi Baubau sebagai Hub Maritim di wilayah Sulawesi yang maju, berbudaya dan berkelanjutan adalah visi yang relevan dengan potensi geografis dan sosial ekonomi Kota Baubau.
DPRD mendukung sepenuhnya upaya untuk mengembangkan potensi kelautan, sumber daya manusia dan budaya sebagai pilar utama pembangunan daerah. Kedua, pentingnya pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dengan penggerak utama dalam pengembangan kawasan sistem minapolitan berbasis maritim.
Ketiga, pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas, dengan penekanan pada infrastruktur yang mendukung sektor maritim, pariwisata, dan konektivitas antar wilayah di kota Baubau.
Diharapkan agar rancangan perda RPJPD ini sejalan dengan perubahan rencana tata ruang wilayah Kota Baubau.
Keempat, transformasi sosial untuk mencapai perwujudan visi manusia yang sejahtera, adaptif, berakhlak mulia, berbudaya maju, unggul dan berdaya saing global, memerlukan komitmen yang kuat dengan memastikan pelayanan kesehatan yang paripurna, perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta pendidikan berkualitas yang merata.
Dengan penekanan pada pentingnya investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sdm kota Baubau.
Kelima, pentingnya perlindungan lingkungan hidup dalam setiap tahap pembangunan. Keberlanjutan menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.
Dukungan penuh untuk inisiatif-inisiatif yang berfokus pada pelestarian ekosistem pesisir, pengelolaan sampah, dan mitigasi perubahan iklim. Serta keenam, mendorong penguatan koordinasi antar instansi, baik di tingkat kota maupun dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Dengan fokus pada upaya mendorong penguatan kolaborasi antara kabupaten dan kota di wilayah sulawesi tenggara khususnya Kepulauan Buton dan Wakatobi, sehingga bersinergi dalam pelaksanaan RPJPD.
**
Tinggalkan Balasan