Naskah Akademik Raperda Kota Layak Anak Rampung
BAUBAU – Penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak di Kota Baubau telah rampung setelah Balitbangda Kota Baubau menyelenggarakan seminar akhir di aula Balitbangda, pada Kamis (22/8/2024).
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Aswad.
Sekda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang kota layak anak sebagai upaya untuk mewujudkan kota yang tidak hanya memfasilitasi kebutuhan dasar anak, tetapi juga melindungi hak-hak mereka secara menyeluruh.
“Rancangan Perda ini merupakan landasan hukum yang akan memandu kebijakan dan program- program yang berfokus pada kesejahteraan anak,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau.
Pj Sekda mengingatkan komitmen menjadikan Kota Baubau sebagai kota layak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk selalu bekerja bersama, pihaknya yakin dapat mewujudkan Kota Baubau sebagai tempat yang aman, nyaman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak Baubau.
La Ode Aswad mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik. “Semoga apa yang dilakukan menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kota Baubau,” harapnya.
“Dengan adanya Undang Undang perlindungan anak ini menjadi penting membangun kota layak anak sebagai tempat berkembangnya anak dan regulasi yang mendasari kebijakan terhadap sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Melalui otonomi daerah dengan tujuan akhir Indonesia layak anak yang diharapkan tercapai tahun 2030 sehingga dibutuhkan sebuah rancangan peraturan daerah tentang kota layak anak,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan