Sempat Viral, Pelaku Pembuang Sampah ke Laut Dapat Teguran dari Pemkot Baubau
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Kepala Dinas Perdagangan La Ode Ali Hasan bersama Lurah Kaobula Anwar Nadimin dan RT/RW bergerak cepat menyikapi aksi seorang oknum pria membuang sampah ke lau yang sempat viral di media sosial.
Selasa (13/8/2024) malam, Kadis Perindag dan Lurah Kaobula datang menemui oknum pria viral tersebut yang ternyata adalah pedagang kuliner yang berada di seputaran Kotamara, Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro.
Menurut Kadis Perindag maksud kedatangannya bersama Lurah Kaobula dan RT/RW menemui okum pria yang viral membuang sampah sembarangan ke laut adalah untuk memberikan teguran keras sekaligus melakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa dan membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan.
Selain kepada oknum pria pembuang sampah, pihaknya juga bersama Lurah Kaobula dan RT/RW setempat sudah mengumpulkan para pedangang kuliner Kotamara dengan tujuan melakukan pembinaan sekaligus kepada para pedagang kuliner yang ada agar membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan serta tidak lagi membuang sampah di laut.
Hal ini dimaksudkan selain tetap menjaga kebersihan dan keindahan di lokasi kuliner juga ekosistem yang ada di laut tidak lagi terganggu.
”Dengan aksi gerak cepat yang kami lakukan bersama Lurah Kaobula dan RT/W setempat ternyata membuahkan hasil, baik pedagang yang bersangkutan maupun pengunjung sudah menyatakan permintaan maaf kepada Pemkot Baubau dan berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya.Insya Allah besok kami buatkan tata tertib secara tertulis bagi para pedagang kuliner di Kota Mara,” ujar La Ode Ali Hasan seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
Sementara itu, Lurah Kaobula Anwar Nadimin telah mengeluarkan surat perihal imbauan terkait dengan aksi viral pria yang membuang sampah di laut yang lokasinya berada di Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro.
Dalam surat imbauan bernomor 422.7/KBL/VIII.2024 tanggal 14 Agustus 2024 disampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Kaobula terkhusus yang sudah mempunyai usaha UMKM dan sejenisnya yang berlokasi di Kotamara agar dapat menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lokasi dimana menjalankan usahanya masing-masing.
Kedua, selalu dapat mengedukasi dan menyampaikan kepada semua pelanggannya yang datang berbelanja agar tidak membuang sampah di sembarang tempat apalagi dibuang ke laut.
Ketiga, semua pelaku usaha yang beada di kotamara baik yang berada di warung makan, warung, kios, gerobak kuliner dan semua jenis usaha apapun agar dapat menyiapkan tempat keranjang sampah walaupun itu dalam bentuk karung.
Keempat, seluruh masyarakat dan semua pelaku usaha yang berada di Kelurahan Kaobula agar selalu dapat melaksanakan kerja bakti bersama pada setiap hari Jumat sesuai dengan inovasi kebersihan yang telah dibuat yaitu Kaobula Aman, Bersih, dan Sehat (KALAMBEH).
**
Tinggalkan Balasan