BAUBAUPemerintah Kota (Pemkot) Baubau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Baubau 2023. Penghargaan ini merupakan ke-9 kalinya diterima Pemkot Baubau secara berturut-turut.

Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyerahkan langsung LHP BPK kepada Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin mewakili Pj Wali Kota Baubau di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, pada Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:  Makesa Gratis di Kota Baubau Ditarget Bisa Layani 50.561 Orang

Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar sangat mengatensi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan aturan termasuk didalamnya standar biaya masukan.

Selain itu, juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset yang belum optimal. “Saya berharap kepada kepala daerah untuk memberikan perhatian serius untuk persoalan pengelolaan aset ini,” ucapnya, dikutip dari laman PPID Utama Baubau.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Baubau Minta ASN Dukung Program Kepala Daerah Terpilih

Sementara itu, Pj Sekda Kota Baubau singkat mengatakan bahwa capaian opini WTP ini tidak terlepas dari kerja keras dan bekerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau dan semua stakeholder yang selalu bersinergi dalam pengelolaan keuangan negara.

**