Masyarakat Diminta Waspadai Paham Radikal Lewat Medsos
BAUBAU – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Desamen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) menghimbau seluruh masyarakat agar mewaspadai penyebaran paham radikal di media sosial (medsos) dengan memperhatikan konten-konten yang mengandung intoleransi.
Hal itu seperti yang disampaikan anggota Satgaswil Sultra Densus 88 AT, Ipda Rachmad Ode, dalam keterangan rilisnya, pada Sabtu (11/5/2024).
“Hampir semua yang terpapar radikal melalui Media Sosial. Oleh sebab itu, masyarakat hendaknya harus waspada,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau.
Menurut Ipda Rachmad Ode, konten-konten di medsos berisi ajakan-ajakan yang mengarah kepada penggantian idiologi bangsa. Penyebaran paham radikal di medsos utamanya menyasar kepada generasi muda. Mengingat pengguna medsos banyak dan aktif adalah kalangan generasi muda.
”Jangan sampai kita lengah maka paham radikal ini berkembang menjadi tindakan terorisme sehingga imbasnya akan sangat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dia menambahkan, misi Densus 88 Anti Teror adalah melakukan edukasi dan sosialisasi antispasi paham radikal di medsos melalui edukasi sosialisasi.
Oleh karena itu, meskipun Densus 88 Anti Teror melakukan tindakan represif dalam penanganannya tapi juga melakukan tindakan preventif dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui medsos.
**
Tinggalkan Balasan