BAUBAU – Usai melewati proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda terserbut ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD terkait persetujuan bersama antara Pemkot Baubau dan DPRD Kota Baubau terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas BPD Sultra, pada Selasa (2/4/2024).

Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi mengungkapkan bahwa penetapan Perda ini merupakan awal dari suatu perjalanan panjang dan kompleks. Olehnya itu, pihaknya secara cermat akan menyikapi langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan muatan Perda itu. Yaitu dengan menyusun regulasi pelaksanaan secara rinci, terukur untuk memastikan bahwa implementasi akan berjalan sesuai dengan tujuan Perda yang telah ditetapkan.

“Perda ini dipastikan tidak hanya menjadi sekedar teks hukum, akan tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat di Kota Baubau,” ucap Rasman Hanafi, seperti dikutip dari PPID Utama Baubau.

Menurutnya, penyertaan modal kepada PT. Bank Sultra dilakukan dengan memenuhi atas kepastian hukum, efisiensi, akuntabel, transparan serta bertanggungjawab. Pemkot Baubau berupaya untuk mematuhi semua ketentuan perundang-undangan maupun catatan, temuan dan rekomendasi dari berbagai pihak.

“Saya berharap bertambahnya penyertaan modal pendapatan Kota Baubau pada BPD Sultra, maka pada penyertaan modal ini dapat membantu BPD Sultra dalam meningkatkan pelayanan pada individu dan pelaku usaha kecil dan menengah,” cetusnya.

Ia menambahkan, dengan pendanaan melalui CSR dan penyertaan modal berupa tanah dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang dapat meningkatkan ketersediaan dan akses layanan perbankan bagi masyarakat Kota Baubau.

Rasman Hanafi menyebut, pahun 2024 ini Pemkot Baubau berkomitmen melakukan penyertaan modal kepada BPD Sultra berupa tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar dan Rp 730 juta rupiah.

“Komitmen ini diberikan perhatian khusus kepada UMKM, seperti penyediaan kredit dengan suku bunga yang lebih rendah, pelatihan dan bantuan lainnya yang dapat membantu UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang secara cepat,” pungkasnya.

**