Liput Kegiatan CJH, Wartawan di Konawe Diduga Diusir Panitia
KONAWE – Oknum panitia pelepasan calon jamaah haji (CJH) di Kantor Kemenag Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mengusir wartawan saat akan melakukan peliputan pada, Jumat (9/6/2023).
Wartawan media online pikiran-rakyat.com bernama Ilfa menyebutkan dirinya berada di Kantor Kemenag Konawe sejak pukul 05.30 WITA.
Disana, ia berupaya meminta izin kepada salah satu panitia untuk meliput, namun tetap saja tidak diizinkan.
“Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan Id Cardku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh pihak panitia,” kata Ilfa menjelaskan.
Dia sangat menyayangkan pelarangan dirinya untuk meliput kegiatan pelepasan CJH itu yang dilakukan oknum panitia yang tidak memahami tugas pokok dari wartawan.
“Masyarakat butuh informasi dan apa yang terjadi sungguh sangat saya sayangkan, dan ini melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Kemenag Konawe, Lina menepis informasi tersebut. Ia mengaku jika tidak ada penghalang-halangan kerja wartawan.
“Kami panitia punya SK, jadi ada dasar. Jangan sampai yg melarang bukan dari panitia,” ucap Lina.
Lina sempat tersinggung, karena pemberitaan tersebut tidak benar adanya, apalagi membawa-bawa nama lembaga.
“Kalau berbicara masalah lembaga jelas kami juga minta klarifikasi dari pihak yang menulis berita, karena hal itu tidak betul adanya,” tutupnya.
***/erk
Tinggalkan Balasan