KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dengan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe dengan sisa masa jabatan 2019–2023 yang berlangsung di gedung utama DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (15/3/23).

Tajuddin Dongge yang juga politisi Gerindra tersebut resmi menggantikan Kadek Rai Sudiani berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor: 169 Tahun 2023 tertanggal 23 Februari 2023.

Kadek Rai Sudiani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I DPRD Konawe diberhentikan secara hormat dari SK Gubernur tersebut.

Kadek Rai dan tujuh anggota DPRD lainnya nampak tidak hadir dalam rapat paripurna dalam pengambilan sumpah janji PAW Wakil Ketua I DPRD Konawe.

PAW yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto mengatakan pimpinan dan anggota DPRD Konawe menyampaikan apresiasi kepada Kadek Rai yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya.

“Dalam proses pengambilan keputusan DPRD Kabupaten konawe sudah sangat maksimal dalam mmelaksanakan tugas-tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Rusdianto, Kadek Rai semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe hingga tahun 2024 mendatang.

“Namun, sisa masa jabatan tersebut sebagai pimpinan Wakil Ketua I DPRD Konawe dilanjutkan oleh Tajuddin Dongge yang hari ini akan dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji,” imbuh Rusdianto..

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Ketua Bawaslu Konawe Sabda, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Konawe Andang Masnur, Wakapolres Konawe Kompol Alwi, Forkopimda Konawe serta keluarga dari Tajuddin Dongge. **