Oknum TNI Diduga Hentikan Aktivitas Tambang di Marombo, Dandim Konut Beri Penjelasan
KONAWE UTARA – Sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim/1430 Konawe Utara (Konut) diduga memberhentikan sementara aktivitas pertambangan yang berada di Blok Mandiodo, Jumat (19/5/2023).
Seorang karyawan PT Tristaco, Rizki mengatakan pemberhentian aktivitas pertambangan oleh oknum TNI tidak diketahui penyebabnya.
“Menghentikan aktivitas pertambangan di terminal umum dan bukan tersus tanpa diketahui sebabnya”, ujar Rizki pada Sabtu (20/5/2023).
Dia juga mengungkapkan, pertambangan dapat berjalan kembali apabila para penambang sudah menghubungi Dandim 1430/Konut atau Danrem 143/Haluoleo Kendari.
“Alasan anak buahnya yang diperintahkan katanya pihak pemilik IUP harus menghubungi dulu pihak Danrem dan Dandim baru bisa melanjutkan aktivitasnya,” tuturnya.
Di tempat berbeda Dandim 1430/Konut, Letkol Sofyan membenarkan adanya personel yang mendatangi sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Marombo.
“Kedatangan mereka untuk memastikan para penambang ini tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat beraktivitas,” jelasnya.
Sofyan juga menjelaskan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan Dandim dan Danrem.
“Nama Danrem dicatut sementara kita tidak pernah tau apa apa, kami mau tau saja yang sebenarnya seperti apa, sebab hal itu bisa merusak nama baik saya dan Danrem,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun penghentian aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah perusahaan diantaranya di IUP OP PT Tristaco dan CV. Unahaa Bhakti Pratama yang berada di Kecamatan Marombo, Konawe Utara. **
Tinggalkan Balasan