KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

Penetapan APBD-P tersebut melalui Rapat Paripurna bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari Sidang Paripurna DPRD Konsel, Minggu (24/10/2023).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Penetapan Perda APBDP Kabupaten Konkep tahun 2023/Ist

Perubahan APBD merupakan salah satu penjabaran atas tahapan pembangunan, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konkep tahun 2021 hingga 2026 mendatang.

Hal itu tentu sebagai bagian dalam mewujudkan program “Wawonii BANGKIT” atau Wawonii berkembang, kompetitif dan tangguh, dalam Bingkai Lingkaran Hati Emas Tahun 2026.

Dalam proses pengambilan keputusan APBD-P Konkep, juga tidak terlepas dari dinamika, bahkan begitu menguras energi dalam mengungkapkan gagasan kritis, konstitutif dan normatif yang bertujuan untuk saling meyakinkan, demi kesejahteraan masyarakat Pulau Wawonii.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa dan Sentra IKM Kelapa di Konkep Diadukan ke KPK
Ketua DPRD Konkep, Ishak menyerahkan Perda APBD Perubahan tahun 2023 kepada Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi/Ist

Saat membawakan pendapat akhir fraksi, anggota DPRD Konkep, Abdul Rahman mengapresisasi terhadap Pemda Konkep dalam melaksanakan tanggung jawab pembangunan dan transparansi dalam proses penganggaran, serta mengarahkan komponen belanja daerah di berbagai sektor, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah itu.

“Seluruh fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan menyatakan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2023, untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepualauan tahun 2023,” ujar Rahman.

Baca Juga:  KPP Kendari Cari Lansia yang Hilang Saat Memancing di Perairan Wawonii

Selain Rahman, Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi juga mengapresiasi kinerja seluruh Anggota DPRD dalam menetapkan APBD-P tahun 2023 itu, meski dalam proses pembahasan itu diwarnai dinamika.

Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi saat membawakan sambutan/Ist

Namun, dirinya berharap Perda Perubahan APBD Kabupaten Konkep tahun 2023 yang telah disepakati dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara keseluruhan.

“Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, atas kesediannya untuk meluangkan waktu, sehingga pembahasan dan penetapan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Kepualauan tahun anggaran 2023 ini dapat terlaksana dengan baik,” ucap Andi Muh Lutfi.

**