KOLAKA – Dalam rangka upaya melakukan percepatan penurunan stunting, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Andi Makkawaru bersama stakeholder melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rembuk stunting di salah satu hotel di Kolaka, pada Rabu, (19/6/2024).

Rembuk ini dibuka secara langsung oleh Pj Bupati dan mengusung tema “Bangun Kolaka Melalui Kolaborasi, Turunkan Stunting, SDM Unggul, Indonesia Maju”.

“Stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung secara bersama karena sangat erat kaitannya dengan investasi sumber daya manusia,” imbuh Andi Makkawaru, dikutip dari laman Pemda Kolaka.

Terbitnya perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala bkkbn Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting, menjadi pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga level desa untuk melaksanakan upaya penurunan stunting terintegrasi.

Baca Juga:  20 Ribu Pekerja Rentan dan 516 Ketua RT/RW di Kolaka Dilindungi Jamsostek

Pj. Bupati Kolaka menyebut, memasuki tahun ke 5 Kabupaten Kolaka menjadi salah satu kabupaten prioritas penanganan stunting dari 514 kabupaten/kota, banyak hal yang sudah kita lakukan baik berupa aksi konvergensi melalui program/kegiatan lintas sektor dan lintas program serta penguatan pelaporan dan juga penilaian kinerja.

“Pemerintah pusat telah mencanangkan target optimis prevalensi stunting sebesar 14 persen,” terang Pj Bupati.

Kondisi saat ini, sambung dia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023 capaian prevalensi stunting nasional masih 21,5 persen, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 30 persen sedangkan Kabupaten kolaka sebesar 23,8 persen. “Jika disandingkan dengan prevalensi stunting tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar 1,2%, namun masih berada pada posisi terendah di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Pj Bupati Kolaka menambahkan, dengan melihat kondisi capaian prevalensi stunting yang masih cukup tinggi, melalui kesempatan ini dirinya mengajak semua komponen yang terkait, untuk lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi serta lembaga donor.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Bekingi Penjualan BBM Subsidi Ke Perusahaan Tambang, Bidpropam Diminta Usut

“Kepada pemerintah kecamatan saya menghimbau para camat, agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan serta memastikan bahwa kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting terlaksananya dengan maksimal. Kepada para kepala desa dan lurah, petugas kesehatan, kader stunting untuk melakukan penelusuran untuk mencari bayi dan balita yang berpotensi stunting untuk ditangani bersama,” tegas Andi Makkawaru.

“Kita tidak boleh berpuas hati sehingga semangat kerja keras kita tetap ditingkatkan dan dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih, terlebih lagi untuk pencapaian target penurunan stunting secara nasional yaitu 14% di tahun 2024,” pungkasnya.

**