Kolaka  

Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Kanwil Kemenkumham Sultra Razia Rutan Kolaka

KOLAKA – Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulawesi Tenggara merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kolaka, Selasa (23/8/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslim mengatakan, razia ini merupakan upaya mendukung program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait komitmen tiga kunci pemasyarakatan maju.

Baca Juga:  Penabrak 2 Pelajar di Kolaka Diringkus, Sempat Ubah Warna Mobil untuk Hilangkan Jejak

“Operasi ini bertujuan untuk memaksimalkan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba dan pencegahan pengendalian peredaran gelap narkoba serta meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum,” kata Muslim dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Selasa (23/8/2022).

Lanjutnya, kegiatan kali ini berfokus pada poin kedua yaitu pencegahan terhadap pemberantasan dan pengendalian peredaran gelap narkoba oleh warga binaan.

Baca Juga:  BPBD: 134 KK dan 30 Hektar Sawah Terdampak Banjir di Kolaka

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini diseluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sultra,” lanjutnya.

Razia yang dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra yang didampingi Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan juga melakukan tes urine kepada 50 WBP kasus narkotika dengan hasil keseluruhan negatif. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!