KOLAKA – Perkuat kerjasama lintas sektor menjadi salah satu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemda Kolaka melaksanakan pertemuan koordinasi dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak, pada Jumat (15/12/2023).

Mewakili Plt Bupati Kolaka, Staf Ahli Hasimin mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan bersama – sama,” ucapnya.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta lembaga pemerintah baik ditingkat kampung/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

**