KOLAKA UTARA – Untuk mendukung pembinaan dan bantuan hukum ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Pj Bupati Kolut, Parinringi mengukuhkan Tim Advokasi Pemkab Kolut.

Parinringi mengatakan, tim advokasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Pemkab khususnya bidang hukum.

“Tim advokasi ini untuk dapat berkoordinasi kepada Forkopimda terutama Kajari (Kejaksaan Negeri) dan Kapolres,” kata Parinringi di Lasusua, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:  Sabet Predikat WTP 11 Kali, Bupati Kolut: Ini Hasil Kerja Kolektif

Kepada staf khusus atau tim kerja, lanjut parinringi, untuk bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kolaka Utara.

“Jika ada kendala di lapangan segera koordinasi dengan pimpinan agar bisa segera dilakukan langkah- langkah atau tindakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Resmikan Terminal Lacaria-Launching SPAM Pakue Utara

Diketahui tim advokasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah, selain untuk memberikan advokasi dalam penyelesaian sengketa juga bertindak sebagai kuasa hukum pemerintah daerah.

Dalam acara pengukuhan tim advokasi Pemkab Kolut dan tim kerja Bupati Kolut yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini turut disaksikan Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan undangan. **