KOLAKA UTARA – Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi memimpin langsung Rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi Fisik dan Keuangan Daerah di Kantor Bupati Kolut, Rabu (26/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyebut bahwa diakhir tahun 2022, ada lima OPD dengan serapan anggaran yang masih berada di kisaran 50 persen.

Pj Bupati pun mengingatkan agar anggaran di luar fisik seperti ATK, makan minum dan kegiatan lainnya segera digunakan secepatnya, pasalnya proses penggunaan anggaran kisaran kurang lebih 2 bulan lagi memasuki tahun anggaran baru 2023.

“Kalau anggaran diluar fisik, habiskan saja, jangan di simpan-simpan lagi, kalau ada perjalanan dinas yah gunakan, ATK, Makan minum itu digunakan saja,” ujar Parinringi.

Pj Bupati menambahkan OPD dapat menyajikan laporan serapan anggarannya dengan baik, mengingat pada semester sebelumnya Kolaka Utara berada di rangking kedua serapan anggarannya tingkat provinsi.

Baca Juga:  Soal Rencana Mutasi ASN, Wabup Kolut: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan

“Jangan sampai serapan anggaran kita akhir bulan ini (Oktober) menurun, apa yang menjadi kendala harus segera diselesaikan,” harapnya.

Adapun lima OPD dengan serapan anggaran terendah yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan persentase 51,55 persen, Dinas Sosial 55,7 persen, Dinas Perikanan 56,14 persen, Dinas PUPR 57,4 persen serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 57,13 persen.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, A. Syamsuriana menjelaskan salah satu alasan OPD-nya kurang dalam hal serapan adalah anggaran yang harusnya dialokasikan pada bulan Januari lalu, baru turun pada akhir April.

“Kami juga sempat kehilangan Bendahara selama dua bulan jadi itu juga menjadi penyebabnya, namun kami akan berupaya memaksimalkan serapan anggaran kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpin Rakor, Bupati Kolut Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Sementara itu, terdapat pula lima OPD dengan serapan paling tinggi diantaranya ada Dinas Perindustrian 85 persen, Dinas Perdagangan 83,43 persen, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 83,13 persen, Dinas Perumahan 81,17 persen serta Badan Kesbangpol 80,97 persen.

Asisten II Sekretaris Daerah Kolut, Muhammad Idris menambahkan, pihaknya meminta kepada kuasa pengguna anggaran agar menjalin komunikasi yang baik dengan bendahara, pasalnya banyak kuasa pengguna anggaran bahkan dalam setahun mengganti bendaharanya hingga tiga kali.

“Kepala Dinas harusnya konek betul dengan bendahara, jangan persoalan kecil ganti lagi, kami harap Dinas terbuncit dalam serapan anggarannya yang tersisa 1,5 bulan lagi ini lebih maksimal,” tandasnya. **