Pemkab Kolut Raih Perhargaan Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik
KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas keberhasilan Pemkab Kolut mencapai nilai 83,15 dan kategori nilai B atau Zona Hijau yang telah memenuhi standar tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik.
Pencapaian tersebut menunjukkan pelayanan publik di Kolut telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo dan diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin yang berlangsung di salah satu hotel di kota Kendari, Selasa (10/12/2024).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini berfokus pada berbagai aspek penting dalam pelayanan publik, seperti kesiapan fasilitas, kompetensi pelaksana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolut, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan beberapa Puskesmas, turut berperan aktif dalam pencapaian ini.
Meski berada dalam kategori tinggi, Pemkab Kolut bertekad untuk terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan. Salah satu upaya strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu, cepat, dan efisien.
Syamsuddin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan Pemkab Kolut dalam meningkatkan pelayanan.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.
**
Tinggalkan Balasan