ASN dan Perangkat Desa di Kolut Diminta Jaga Netralitas
KOLAKA UTARA – Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka pembinaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pada Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN dan perangkat desa di wilayah Kolut tetap netral selama proses pemilihan, mulai dari persiapan hingga pasca pelaksanaan.
Rakor ini dihadiri oleh Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten III Setda Kolut, Samsuddin yang memberikan sambutan dan imbauan kepada seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Kolut.
Dalam paparannya, Samsuddin menekankan pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa dalam menjaga integritas pada pelaksaanan Pilkada.
“Isu netralitas ASN menjelang Pilkada menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.
Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin ASN, terutama yang berkaitan dengan netralitas selama Pilkada.
Samsuddin berharap agar tidak ada ASN maupun perangkar desa di Kolut yang melanggar aturan netralitas, baik sebelum, saat, maupun setelah pemilihan berlangsung.
Netralitas tersebut, menurutnya, sangat penting untuk menjaga demokrasi yang sehat dan adil.
**
Tinggalkan Balasan