KOLAKA UTARA – Dalam upaya menjaga kestabilan dan kelancaran pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, masa jabatan Sukanto Toding, yang akan berakhir pada September 2024, diharapkan dapat diperpanjang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan demokrasi di daerah tersebut.

Alasan perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada kinerja impresif Sukanto Toding. Dimana, ia dikenal mampu menjaga netralitas dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Kolaka Utara berjalan kondusif dan aman. Kolaborasinya dengan berbagai elemen masyarakat dan DPRD juga dinilai sangat efektif, sehingga berbagai program pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Pelajar-Mahasiswa di Sultra Diberi Keringanan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Detailnya

Dalam surat resmi yang bernomor 200.1.5.6/53/DPRD/VII/2024, DPRD Kolaka Utara menegaskan pentingnya perpanjangan masa jabatan Sukanto Toding, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada dan Pilgub serentak pada tahun 2024.

Dukungan ini disetujui oleh pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD, termasuk Fraksi Partai Bulan Bintang yang ditandatangani oleh Irwan Amir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia oleh Nasir, Fraksi Karya Indonesia Raya oleh Adi Putra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan oleh Mustamrin Saleh, Fraksi Partai Demokrat oleh Surahman, dan Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia oleh Muhammad Syair.

Baca Juga:  Langkah Awal Kepemimpinan, Nur Rahman-Jumarding Fokus Kebersihan dan Penerangan

Surat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh DPRD Kolaka Utara kepada PLT Sekjen Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir, pada Kamis (25/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemendagri menyampaikan apresiasi dan menerima surat dukungan ini sebagai bahan pertimbangan penting bagi Menteri Dalam Negeri.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan Sukanto Toding dapat terus memimpin Kabupaten Kolaka Utara sebagai Pj. Bupati, hingga terpilihnya Bupati definitif. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan kelanjutan program-program pembangunan yang sedang berlangsung.

**