Raperda APBD 2025 Koltim Disetujui, Fokus Pembangunan Berkelanjutan
KOLAKA TIMUR – DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Koltim tahun anggaran 2025 di Aula DPRD Koltim, Sabtu (30/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Koltim, Jumhani serta turut dihadiri pula oleh Bupati Koltim Abd Azis, Sekda Koltim, Kepala OPD lingkup Pemkab Koltim, Kabag, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Jumhani menyampaikan pentingnya perubahan APBD 2025, untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Koltim.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jumhani.
Sementara itu, Bupati Koltim menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Koltim atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan APBD ini.
“Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap bupati dalam sambutan pendapat akhir.
Perubahan APBD 2025 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan Infrastuktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan program kesehatan masyarakat.
Disebutkannya, setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan melalui pandangan setiap fraksi, rancangan perubahan APBD 2025, akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Koltim serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025 ini, Pemkab Koltim diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Koltim.
**
Tinggalkan Balasan