KOLAKA TIMUR – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bakal miliki gedung Pengadilan Agama (PA) tersendiri. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembentukan PA Koltim, antara Bupati Abd Azis dengan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung, pada Rabu (22/5/2024).

Penandatanganan NPHD ini, untuk lokasi rencana pembangunan gedung PA Koltim nantinya. Hadir menyaksikan penandatanganan NPHD, Kepala Inspektorat Koltim Surya Hatta Amran dan jajaran PA Kolaka.

Baca Juga:  Tiba Hari Ini, Pemkab Koltim Siapkan Penyambutan Bupati dan Wabup

”Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ujar Bupati Koltim, Abd Azis seperti dikutip dari laman Pemkab Koltim.

Baca Juga:  Gede dan Rino, Siswa SMP Koltim yang Miliki Tinggi Badan di Atas Rata-Rata

Dia menambahkan, pembangunan Kantor PA Koltim yang representatif ini merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang datang dalam rangka mencari keadilan dan diharapkan dengan hadirnya kantor baru ini, masyarakat bisa terlayani dengan baik.

**