KOLAKA TIMUR – Seorang petani di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berinsial AG (56) harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis usai mengalami luka parah karena bacokan, Senin (6/11/2023).

Kapolsek Lambandia, IPDA Wayan Sumanik mengatakan penganiayaan itu dipicu perkara air persawahan. Dimana bermula saat pelaku berinisial A (35) menuju sawah miliknya untuk mengalirkan air irigasi.

Saat tiba, ternyata korban AG sudah berada di irigasi persawahan sambil membendung air.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku kemudian menghampiri korban dan mempertanyakan maksudnya membendung air irigasi itu.

Namun, korban marah dan menghampiri pelaku. Melihat hal tersebut, pelaku yang sedang memegang parang di tangannya langsung mengayunkan ke arah kepala korban.

“Pelaku mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak 4 kali,” ungkap Wayan, Selasa (7/11/2023)

Kemudian korban berusaha merebut parang yang dipegang pelaku sehingga pelaku mencekik leher lorban dengan menggunakan tangan kirinya sampai korban tidak berdaya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku lantas melepaskan cekikannya dan pergi meninggalkan korban. Pelaku lalu pergi ke rumah kepala dusun untuk mengamankan diri.

“Pelaku pergi mengamankan diri ke rumah salah satu kepala dusun,” katanya.

Sementara korban langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku pun lalu diamankan ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku kita jemput untuk kita amankan,” tutupnya.

**