BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur menggelar musrenbang RPJPD Kabupaten Buton Utara tahun 2025-2045, pada Selasa (20/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, Forkopimda, Tenaga Ahli UHO, Dr. Najib Husain, Kabid perencanaan Makro Bappeda Sultra, Camat, APDESI/Kelurahan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Plt. Kepala Bappeda Zainal Arifin, mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Dalam ketentuan ini, pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota dinyatakan bahwa musrenbang RPJPD dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman dan klarifikasi visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun ke depan. “Dimana terbagi menjadi empat periodesasi RPJMD yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Pemda Butur.

Sementara itu, Wakil Bupati Buton Utara, Ahali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJPD Kabupaten Buton Utara mengacu kepada visi RPJPN atau visi Indonesia emas 2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju dan berkelanjutan. Namun RPJPN ini belum final atau belum ditetapkan, masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, agar terjadi sinkronisasi dokumen Perencanaan maka RPJPD Kabupaten Buton Utara juga mengacu kepada visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045 yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

“Ada beberapa isu strategis pembangunan yang menjadi tantangan untuk dirumuskan dalam RPJPD Kabupaten Buton Utara tahun 2025-2045. Diantaranya adalah sumber daya manusia yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif, ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai, keamanan, stabilitas, ketahanan sosial dan budaya, lingkungan hidup yang berkualitas serta penataan dan pemanfaatan ruang yang tepat dan bijaksana,” paparnya.

Memperhatikan visi Nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta tantangan atau peluang yang ada saat ini dan ke depan nantinya, maka dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Buton Utara tahun 2025-2045 yaitu “Terwujudnya Buton Utara yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan”.

Visi tersebut bermakna bahwa dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, sumber daya manusia dan perekonomian Kabupaten Buton Utara berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis sudah memadai, terjadi pemerataan pembangunan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta Buton Utara akan terus berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Semua ini tentunya akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Buton Utara,” pungkas Wakil Bupati.

**