Kejari Buton-DPMPD Buteng Sosialisasi Program Layanan Adyaksa Jaga Desa
BUTON TENGAH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menggelar workshop pencegahan korupsi melalui sosialisasi program anti korupsi aplikasi Lajada (Layanan Adyaksa Jaga Desa) yang dilaksanakan di Gedung Azahra Lakudo, Kamis (13/10/2022).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Sabir yang mewakili Pj Bupati Buteng hadir dan menbuka langsung kegiatan tersebut,
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sabir menjelaskan pihaknya sangat menyambut baik program sosialisasi tersebut.
“Ini akan membantu dan mendorong para kepala desa untuk mengelola Dana Desa dengan benar, lebih hati-hati dan menjauhkan dari penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum,” ujar Sabir.
Sementara itu, Kajari Buton. Ledrik VM Tekaendengan mengungkapkan kegiatan sosialisasi program Lajada ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui apatur desa tentang pengetahuan hukum terkait tata cara penggunaan DD serta Alokasi Dana Desa (ADD) serta pengetahuan hukum di bidang pidana umum.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan masyarakat dapat lebih memahami hukum sehingga terhindar dari perbuatan pidana”, jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya menekankan agar para kepala OPD turut pula berkolaborasi dalam rangka meningkatkan perannya dalam pembinaan para kepala desa, sehingga tak terjadi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kami akan melakukan pendampingan kepada para kepala desa untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar tepat sasaran dan tidak bermasalah,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan