BUTON TENGAHPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) memperpanjang masa jabatan 13 kepala desa (kades) selama 2 tahun.

Artinya 13 kades yang telah menjabat selama periode 2017–2023 akan melanjutkan kepemimpinan pada periode 2025–2027.

Perpanjangan masa jabatan ini digelar melalui prosesi pengukuhan yang berlangsung di Aula Pancana, Lantai V Kantor Bupati, Jumat (29/8/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Buteng, Azhari.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 sebagai payung hukum perpanjangan masa jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan mengutamakan pembangunan desa yang berpihak kepada masyarakat.

Dia mengingatkan para kepala desa agar tidak terjebak dalam kepentingan politik menjelang pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  Pemkab Siapkan Lahan Hibah untuk Kejaksaan Negeri Buton Tengah

“Jangan lagi terkotak-kotakan. Sekarang fokus membangun desa, pilkades masih dua tahun lagi. Jalankan visi dan misi pemerintah daerah agar setiap program desa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Azhari.

Dari total 17 desa yang seharusnya mendapat perpanjangan masa jabatan, empat kepala desa tidak ikut dikukuhkan karena mengundurkan diri untuk maju sebagai calon legislatif maupun telah lolos menjadi ASN.

Keempat desa tersebut yakni Lalibo dan Watorumbe (Kecamatan Mawasangka Tengah), Batubanawa (Kecamatan Mawasangka Timur), serta Lakapera (Kecamatan Gu).

Pihak Pemkab pun akan menunjuk Pj Kades untuk mengisi kekosongan tersebut agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Baca Juga:  Nelayan di Buteng Ditemukan Tewas di Perahu Miliknya, Diduga Tersambar Petir

Adapun 13 kepala desa yang dikukuhkan adalah Sahrul Asmi (Desa Lolibu), Sahiruddin (Desa Kancebungi), Yasman (Desa Kolowa), Saharia (Desa Baruta Analalaki).

Kemudian Nuzula (Desa Bungi), La Daheru (Desa Oengkolaki), Samsul Zinu (Desa Waara), La Udi (Desa Bantea), Mardin (Desa Langkomu), Abidin (Desa Matara), Irwan (Desa Matawine), Muhammad Ridwan Ota Putra (Desa Baruta),serta Laudin (Desa Wantopi).

Melalui pengukuhan ini, Pemkab Buteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan desa berkelanjutan, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buteng.

**