BUTON TENGAH – Dua pria berinisial RN (39), warga Desa Waara, dan LN (46), warga Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah diamankan Tim Resmob Polres Buteng pada Kamis (22/5/2025).

Keduanya diamankan usai diduga memalak warga yang melintas di Simpang Tiga Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kecamatan Lakudo dengan modus uang meminta uang sebab mereka telah membersihkan jalan di sekitar lokasi tersebut.

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga:  Bupati Buteng Harap POPDA 2025 Jadi Ajang Kompetitif Jaring Atlet Berprestasi

“Pada siang ini Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas dengan modus uang lelah membersihkan jalanan beserta barang buktinya berupa sejumlah uang,” ujar IPTU Thamrin.

Aksi mereka terbongkar setelah seorang warga melaporkan bahwa istrinya ditahan oleh dua orang tak dikenal yang meminta uang di lokasi kejadian.

“Meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan Simpang Tiga Pelabuhan Kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.

Baca Juga:  Azhari-Muhammad Adam Basan Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Buteng

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan RN dan LN.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Buteng untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan.

Kedua pria tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Kesemua barang bukti berupa uang tunai senilai Rp47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat,” tutup IPTU Thamrin.

**