Panwascam Mawasangka Tengah Lantik 38 Pengawas TPS
BUTON TENGAH – Ketua Panwaslu Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Jukasmir melakukan pelantikan kepada 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mawasangka Tengah, Senin (22/1/2024).
Pelantikan itu sesuai jumlah 38 TPS yang tersebar di 9 desa dan 1 Kelurahan wilayah Kecamatan Mawasangka Tengah. Pelantikan PTPS dihadiri oleh Ketua Bawaslu Buton Tengah, Kabid Keuangan Bawaslu Provinsi Sultra, Sekertaris Camat Mawasangka Tengah, Ketua PPK Mawasangka Tengah, Kapolsek Mawasangka Tengah, dan beberapa Pemerintah Desa se Kecamatan Mawasangka Tengah.
Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya dalam sambutannya mengajak para pengawas TPS se-Kecamatan Mawasangka Tengah bekerja secara profesional.
“Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap berkoordinasi dengan PKD untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” imbau Jukasmir.
Pengawas TPS, sambungnya, merupakan bagian penting ujung tombak melakukan pengawasan di tempat pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
“Diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya dengan baik, supaya dapat mewujudkan Pemilu 2024 di Kecamatan Mawasangka Tengah sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tukasnya.
Sekretaris Camat Mawasangka Tengah, Yanti Halida dalam sambutannya meminta kepada Panwascam dan jajarannya pada momentum pemilu ini agar terus menjalin koordinasi dengan baik.
“Yang ada di desa dan TPS untuk tetap bekerja sama serta berkordinasi dengan semua pihak sehingga tercipta suasana damai supaya pemilu 2024 terwujud yang damai, khususnya di wilayah Kecamatan Mawasangka Tengah, ” tandasnya.
**
Tinggalkan Balasan