BUTON TENGAH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Rekrutmen ini sudah dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Saat ini tengah berlangsung pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Mawasangka Tengah, Jukasmir menyampaikan pihaknya telah mempublikasikan informasi tersebut sejak tanggal 19 Desember sampai dengan 31 Desember.

Baca Juga:  Bupati Buteng Harap POPDA 2025 Jadi Ajang Kompetitif Jaring Atlet Berprestasi

“Dimulai tanggal 2 hari ini, Panwascam Mawasangka Tengah menerima pendaftaran secara administratif di kantor Sekretariat” terang Jukasmir saat di konfirmasi langsung di Sekretarat Panwaslu Kecamatan MawasangkaTengah pada Selasa (02/01/2024).

Perihal tugas Pengawas TPS, sambungnya, mereka akan ditugaskan mengawasi seluruh proses tahapan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Mengenai masa kerjanya, PTPS dibentuk 27 hari sebelum Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.

“Jadi mereka akan dibubarkan 7 hari sesudah pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Pemalakan Bermodus Uang Kebersihan di Buteng Terungkap, 2 Pelaku Diamankan

Dia mengajak warga Kecamatan Mawasangka Tengah yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS.  Mengenai persyaratannya dapat dilihat langsung di kanal media sosial dan pengumuman di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mawasangka Tengah.

“Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Mawasangka Tengah yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam MawasangkaTengah,” ajak Jukasmir.

**