Majukan Ekonomi Buteng, Pemkab Dukung Percepatan dan Kemudahan Izin Usaha
BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) berkomitmen memajukan sektor perekonomian masyarakat dengan mempercepat dan mempermudah izin bagi para pelaku usaha.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemkab Buteng, Jamuri mengatakan kepada semua instansi yang bersentuhan langsung dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar terus proaktif dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan.
“Tadi kami turun langsung di sini untuk melakukan sosialisasi di masyarakat dan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait agar bagaimana usaha mereka mendapatkan izin dan bersertifikat halal,” kata Jamuri di Kecamatan Gu, Kamis (2/3/2023).
Dinas terkait yang dimaksud seperti Dinas Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta dinas lainya termasuk Kementerian Agama untuk sertifikat halal.
Lanjut Jamuri, untuk mewujudkan visi pemerintah saat ini perlu kerja kolaborasi antar instansi. Sehingga seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan usaha masyarakat dalam memajukan UMKM di Buteng bisa tercapai.
“Untuk mewujudkan itu semua tentu kita bisa kerja kolaborasi dan perlunya respon cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Jamuri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buteng, Lukman menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan izin usaha bagi pelaku usaha, kini lebih mudah dan tidak lagi membutuhkan waktu lama.
Karena kata dia, saat ini dalam proses pengurusan segala berkas para pelaku usaha yang menjadi tanggungjawab pemerintah akan dipercepat prosesnya. Apalagi saat ini sudah dilakukan secara inline.
“Saat ini masyarakat tinggal melengkapi persyaratan saja seperti surat keterangan usaha dari desa kemudian mengisi format yang telah tersedia secara online,” kata Lukman.
Dia pun berharap kepada para pelaku usaha agar bidang usaha yang mereka lakoni statusnya harus jelas atau tidak lagi berstatus ilegal.
“Dalam membuka usaha itu tidak boleh ilegal, harus legal. Makanya kami datang di sini bersama dinas terkait menyampaikan kepada para pelaku usaha mengenai proses pembuatan izin usaha ini,” demikian Lukman. **
Tinggalkan Balasan