KENDARI – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak operasional pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Wawonii, Kabupten Konawe Kepulauan (Konkep) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2022).

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Kendari, Karno mengatakan, Konkep tak bisa lagi tenang dan damai setelah perusahaan tambang masuk, masyarakat hidup diselimuti kekhawatiran akan lahan dan alam mereka rusak akibat operasional pertambangan PT GKP.

“Kepulauan Konkep was-was serta takut dikejar-kejar oleh aparat kepolisian karna menolak tembang PT GKP itu,” jelas Karno dalam orasinya.

Dikatakannya, Konkep merupakan pulau kecil di Sultra dengan luas hanya 708,32 km2, dan sangat disayangkan apabila alamnya dirusak.

Karno mendesak Pemprov Sultra untukUmeminta Pemerintah Pusat agar mencabut Izin usaha Pertambangan (IUP) PT GKP tersebut.

“Perusahaan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 jo. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan peraturan daerah Provinsi Sultra,” bebernya.

Pihaknya juga mendesak, Pemprov Sultra untuk segera melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah Konkep yang tidak sesuai dengan UU.

Hingga berita ini diterbitkan puluhan masa aksi masih berusaha masuk di kantor Gubernur Sultra hingga melakukan aksi lempar batu.