Masa Jabatan Tiga Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Berakhir 2023
KENDARI – Sebanyak tiga kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023 atau sebelum penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kepala daerah tersebut yaitu Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bupati Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, masa jabatan Ali Mazi – Lukman Abunawas berakhir pada 5 September, La Ode Ahmad Monianse 24 September dan Kery Saiful Konggoasa 24 September.
“Jika yang bersangkutan tidak diajukan sebagai calon legislatif. Kalau dia diajukan sebagai calon legislatif maka berlaku kepada yang bersangkutan aturan yang sama,” kata La Ode Abdul Natsir.
Diketahui, kepala daerah atau wakil kepada daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif 2024 mendatang, diwajibkan mundur dari jabatannya.
Jika tidak mundur secara resmi sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, maka dipastikan akan digugurkan oleh KPU.
Lanjut Natsir, dengan berakhirnya masa jabatan itu, maka posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tahun 2022 ini ada enam kepala daerah yang masa jabatannya selesai. Mereka adalah Bupati Buton Tengah, Muna Barat dan Buton Selatan, Kolaka Utara, Bombana dan Wali Kota Kendari,” ungkap Natsir.**
Tinggalkan Balasan