Bareskrim Mabes Polri Didesak untuk Hentikan Aktifitas Pertambangan Ilegal di WIUP Eks PT EKU
JAKARTA – Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di 4 desa di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Quo Eks PT Elit Kharisma Utama (PT EKU).
Keempat desa itu yakni Desa Polora Indah, Desa. Sarimukti, Desa Mekar Jaya dan Desa Tobimeita, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Laporan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap aktivitas para penambang ilegal di IUP Quo Eks PT EKU. Dimana dalam melakukan kegiatan pertambangan mereka tidak mengantongi izin maupun legal standing dari instansi terkait,” kata Presidium JPIP, Habrianto dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Kamis (3/11/22).
Dijelaskan Habrianto, bahwa beberapa waktu yang lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah resmi mencabut IUP PT EKU.
“IUP PT EKU telah dicabut, artinya di wilayah tersebut harus steril dari penambangan. Ironisnya meski IUP PT EKU telah dicabut, diduga para penambang ilegal dilahan itu kian tak terbendung dan semakin leluasa melakukan kegiatan pertambangan secara besar-besaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, meski aktivitas di wilayah tersebut telah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun sampai hari ini tidak ada upaya konkret dari penegak hukum untuk menghentikan maupun melakukan penindakan terhadap para penambang ilegal tersebut.
“Secara kelembagaan kami menilai adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh APH di wilayah Sultra mulai dari Polres Konut hingga Polda Sultra. Pasalnya sampai tim gabungan dari Mabes Polri dan Gakkum KLHK RI turun, wilayah tersebut masih aman dan tidak ada penyisiran,” bebernya.
Atas dasar tersebut, Habri mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan illegal (illegal mining) di IUP Quo Eks PT EKU.
Selain melaporkan dugaan ilegal mining di WIUP Quo Eks PT EKU, pihaknya juga telah melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum APH dalam memuluskan/membackup aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami tidak fokus di illegal mining-nya saja, kami juga telah meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera mengidentifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam mem-backup kegiatan ilegal di wilayah tersebut,” tutup Habri. **
Tinggalkan Balasan