KENDARI – Usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana dan Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan tidak termasuk dalam agenda pembahasan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala kepada media dalam acara pemusnahan knalpot brong hasil Operasi Patuh Anoa 2025 di Mako Polda Sultra, Selasa (29/7/2025) lalu.

Baca Juga:  Kemenhut Resmi Mencabut Izin Tambang di Pulau Wawonii

“Usulan revisi RTRW Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii tidak termasuk,” kata La Ode Tariala.

Disebutkan La Ode Tariala, revisi RTRW yang telah diusulkan dan masih dalam pembahasan legislatif hingga saat ini yakni revisi RTRW Pulau Kawi-kawia.

“Rencana revisi RTRW yang sudah diajukan dan dibahas dari tahun lalu, dan masih berproses sekarang itu pulau Kawi-kawia,” bilangnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 4 Juli 2025, Hujan Diprediksi Guyur Beberapa Wilayah

Sebelumnya, rencana revisi RTRW Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii menuai banyak sorotan, mengingat kedua pulau di wilayah Sultra itu dikenal merupakan kawasan pertambangan.

Kawasan pertambangan di dua pulau itu juga telah memicu beragam persoalan, mulai dari pertambangan ilegal, maraknya kejahatan lingkungan, hingga soal kesejahteraan sosial masyarakat lingkar tambang.

 

**