Irwan Suddin Resmi Diberhentikan, Aswan Jabat Plt Gubernur LSM LIRA Sultra
KENDARI – Irwan Suddin secara resmi diberhentikan sebagai Gubernur Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra.
Pemberhentian Irwan Suddin diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) DPP LSM LIRA tertanggal 24 September 2022, ditandatangani oleh Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal dan Sekjen, Adam Irham.
Untuk mengisi kekosongan itu, Aswan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur LIRA Sultra.
Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi LSM LIRA, Ali Masyur menyerahkan langsung SK pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM LIRA Sultra Aswan.
Sebelum diserahkan secara resmi, terlebih dahulu Korwil Sulawesi membacakan isi SK pemberhentian Irwan Suddin.
Perlu diketahui, pemberhentian Irwan Suddin merupakan tindak lanjut mosi tidak percaya pengurus LIRA Sultra kepada Irwan Suddin.
“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM LIRA Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur LIRA Sultra,” kata Ali Masyur saat jumpa persnya Kamis (29/9/2022).
Maka dari itu, dia menyampaikan bahwa DPP memerintahkan Plt Gubernur LSM LIRA Sultra untuk menyiapkan musyawarah wilayah (Muswil). Olehnya itu, Aswan diberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan Muswil.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan mempersilahkan kepada kader yang berkeinginan maju dalam Muswil untuk mempersiapkan diri.
“Yah, saya diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan Muswil,” kata Aswan.
Dia juga menyampaikan, bahwa dengan terbit nya SK pemberhentian Irwan Sudin, nantinya akan dilakukan evaluasi kepengurusan.
“Jadi sekarang saya jadi Plt, tentu saya, Bupati dan Korwil LSM LIRA Sultra akan melakukan evaluasi kepengurusan baik penasehat, pembina ataupun anggota lainya,” ungkapnya
Selain itu, kata dia, Irwan Suddin diberhentikan karena selama menjadi pengurus tidak adanya perkembangan dalam berorganisasi.
“Iya jadi saudara Irwan Sudin sudah resmi diberhentikan, karena posisi beliau yang sibuk, sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk mengurusi LSM ini dan juga Bupati-Bupati di daerah sudah jenuh karena tidak ada lagi tempat kordinasi di DPW,” tutupnya. ***
Tinggalkan Balasan