KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sejarah baru di Indonesia dengan menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan Data Desa Presisi (DDP) secara menyeluruh melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Langkah ini diinisiasi oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang menyerahkan naskah akademik dan draf Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah tersebut di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Senin (20/1/2025) lalu.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf yang hadir secara virtual, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Pemprov Sultra tersebut.

Sofyan menegaskan bahwa penyusunan Perda berbasis DDP ini adalah tonggak besar dalam perjalanan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Menurutnya, DDP memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi faktual desa dan kelurahan, sehingga dapat mendukung kebijakan berbasis sains yang lebih relevan dan tepat sasaran.

“Penerapan Perda ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan ini menjadi rekognisi atas inisiatif luar biasa dari Pemprov Sultra,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan bahwa DDP melengkapi berbagai data yang ada dengan tingkat akurasi yang tinggi, memungkinkan pemetaan dan pengelolaan sumber daya daerah secara lebih efektif.

Sementara itu Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Sulawesi Tenggara dalam menyusun Ranperda berbasis DDP telah menarik perhatian daerah lain yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai muatan materi peraturan tersebut.

“Langkah ini adalah contoh konkret bagaimana kolaborasi antara DPRD dan Pemprov mampu menghasilkan kebijakan inovatif yang berorientasi pada pembangunan daerah berbasis data,” ungkap Tariala.

Penerapan Ranperda berbasis DDP di Sultra diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akurat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

**