KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan masyarakat yang sudah teraktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 4 persen.

Hal tersebut masih jauh dari target nasional pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital di Sultra sebanyak 30 persen.

Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sultra, Ifa Puciano mengatakan, bahwa ada beberapa kendala yang memungkinkan hal tersebut terjadi.

Kendala penghambat tersebut diantaranya sosialisasi IKD yang belum masif, akses yang bergantung pada kepemilikan gadget dan paket data, serta masih adanya daerah dengan akses internet terbatas.

“Kendala ini menyebabkan capaian kepemilikan IKD baru di angka 4 persen,” kata Ifa beberapa waktu lalu.

“Kondisi ini juga dialami sebagian besar provinsi. Yang mana, capaiannya masih di bawah 10 persen. Yang tertinggi, aktivasi IKD baru sekitar 15 persen,” sambungnya.

Ifa mengatakan, pihaknya terus berupaya menggenjot aktivasi IKD lanjutnya, semisal dengan sistem jemput bola untuk mempercepat proses perekaman IKD.

Petugas Disdukcapil langsung ke lapangan, seperti di kantor desa, kelurahan, dan kecamatan, untuk memberikan layanan perekaman KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, serta aktivasi IKD.

Sehingga tahun 2025 ini, Disdukcapil Sultra menargetkan 30 persen pencapaian aktivasi IKD di Sultra.

“InsyaAllah Disdukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota komitmen untuk terus menggenjot aktivasi IKD. Ini juga bagian dari usaha mengejar target nasional dengan memaksimalkan pelayanan di lapangan,” katanya.

**