KENDARI – Ada empat arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menjaga minat dan geliat investasi di wilayah Sultra.

Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat menjadi narasumber dalam Sultra Economic Outlook 2024, pada Selasa (5/12/2023) lalu.

“Ada empat kebijakan dan program Pemprov Sultra dalam mendorong dan menjaga geliat investasi,” ujar Andap dalam kesempatannya.

Keempat kebijakan dan program tersebut kata Andap, menjadi strategi Pemprov Sultra dalam mendorong dan menjaga geliat investasi di Sultra.

Diantaranya adalah mendorong investasi hilirisasi nikel dan aspal dengan mengaktifkan promosi potensi investasi hirilisasi produk nikel dan aspal.

Selanjutnya, membangun kerjasama dengan sektor privat dalam mendatangkan investor, dan menyusun skema investasi yang menarik bagi calon investor, baik dalam maupun luar negeri.

Lalu, kebijakan dan program Pemrov Sultra selanjutnya yakni menyederhanakan prosedur dan tata kelola layanan perizinan bagi investor di Sultra.

Penyederhanaan tersebut yakni terkait regulasi layanan perizinan bagi investor, proses layanan perizinan.

Kemudian, menerapkan layanan perizinan investasi satu pintu atau terintegrasi berbasis digital, dan meningkatkan profesionalisme pemberi layanan melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Kebijakan dan program yang terakhir, yakni menciptakan ekosistem usaha yang menarik minat investor, dengan cara meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri yang berpotensi menarik minat investor.

“Kemudian menyusun regulasi yang mampu menciptakan iklim persaingan industri yang sehat, dan menerapkan konsep industri 4.0 pada industri strategis di Sultra,” tutup Andap.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara, Parinringi/Dok. HaloSultra.com

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi mengatakan, kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan investasi yang maauk di Sultra.

Dengan bertumbuh dan berkembangnya investasi di Sultra, kata Parinringi, akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat Sultra.

“Kebijakan ini diharapkan akan berdampak pada perekonomian masyarakat Sultra,” kata Parinringi.

Diungkapkan Parinringi, Pemprov Sultra juga telah membentuk tim percepatan berinvestasi dan pelaksanaan berusaha di Sultra.

“Salah satu tugasnya adalah melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.

 

**