Tolak Perpanjangan Izin PT Vale Indonesia, Gubernur Sultra Minta SDA Dikelola Daerah
JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Vale Komisi VII DPR RI, tiga gubernur wilayah sulawesi menolak perpanjangan izin kontrak karya PT Vale Indonesia.
Tiga gubernur itu yakni: Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi; Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman; dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura.
Pertama dalam penjelasannya, Gubernur Ali Mazi menyebutkan wilayah konsesi PT Vale Indonesia di Sultra telah mengalami beberapa kali pelepasan dan penciutan.
“Pada tahun 2010, terjadi pelepasan empat blok konsesi yakni Torobulu, Palapulu, Lasolo, dan Lapaopao dari luas sebelumnya 63.507 hektar menjadi 35.487 hektar,” beber Gubernur Ali Mazi dihadapan RDP Panja Vale Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Lanjut Ali, dari luasan itu tersisa Blok Pomalaa seluas 20.286 hektar, Blok Lapao seluas 3.148 hektar, Blok Matarape seluas 1.680 hektar, dan Blok Lasusua seluas 10.373 hektar.
Selanjutnya pada tahun 2014, terjadi pelepasan di Blok Matarape, Blok Lapao dan sebagian Blok Lasusua dan menyisakan lahan seluas 24.752 hektar yang terdiri dari dua lokasi yaitu Pomalaa dengan menghasilkan bahan tambang nikel di kawasan seluas 20.286 hektar dan Blok Lasusua seluas 4.466 hektar.
“Dari Blok Pomalaa sampai saat ini masih dilakukan kegiatan eksplorasi di area seluas 7.600. Pada area itu yang sudah di eksplorasi seluas 5.720 hektar,” jelasnya.
PT Vale Indonesia bekerja sama dengan PT Kolaka Nikel Indonesia untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian.
“Sebenarnya kalau kita lihat rencana (PT Vale Indonesia) ini sangat muluk sekali. Kami juga merasa bangga. Tapi anehnya sampai hari ini belum ada realisasi. Ini sangat merugikan buat daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.
“Sehingga saya sangat setuju dengan Sulawesi Selatan. Kenapa kita yang punya milik tapi kita yang menjadi penjaga kebun. Kenapa kita tidak bisa mengendalikan sendiri potensi sumber daya alam kita,” ujarnya lagi.
Sepakat dengan pernyataan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Ali Mazi mengatakan sudah sepatutnya Sumber Daya Alam yang ada di daerah untuk dikelola oleh daerah itu sendiri dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diungkapkannya juga, selama ini masyarakat Sultra hanya menunggu menjadi penonton menunggu bantuan seperti dana CSR (Corporate Social Responsibility) datang dari pihak perusahaan.
“CSR, rinrik-rintik hujan saja tidak ada. Kita nagih saja sukur-sukur dikasih,” seloroh Ali Mazi. ***
Tinggalkan Balasan