4 Strategi DPMPTSP untuk Pengembangan Komoditas Unggulan Sektor Investasi di Sultra
KENDARI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan hasil analisis komoditas potensial yang dimiliki wilayah di Sultra dapat didorong kebermanfaatannya.
Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi mengatakan, sehingga dengan kebwrmanfaatan komoditas potensial Sultra itu mampu memberikan peluang investasi serta nilai tambah bagi pendapatan daerah.
“Bahkan, lebih jauh mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Parinringi dalam keterangannya.
Dikatakan Parinringi, berdasarkan hasil analisis pemetaan spasial potensi wilayah Sulawesi Tenggara, teridentifikasi ragam peluang investasi, meliputi sektor unggulan dibidang pertambangan, pertanian, sektor jasa, sektor perikanan, sektor industri, sektor peternakan dan sektor pariwisata.
Dengan demikian, dalam rangka mendukung keterwujudan visi dan misi Provinsi Sulawesi Tenggara, maka melalui kegiatan pemetaan potensi ini dapat menjadi landasan spasial dalam pengambilan kebijakan, terkait dengan pengembangan komoditas potensial.
Diuraikan Parinringi, untuk mendukung realisasi kebermanfaatan dari potensi peluang investasi di Sultra, maka diperlukan strategi pengembangan komoditas potensial, yakni:
1. Kerjasama Kelembagaan Antar Daerah Kabupaten/Kota
Kerjasama kelembagaan pemangku kepentingan dan pelaku usaha secara efektif dan efisien, akan sangat mendukung dalam pengembangan komoditas unggulan yang terkoneksi dalam skala usaha agribisnis hulu-hilir.
Untuk mewujudkan kerjasama kelembagaan ini, diperlukan adanya cluster wilayah pengembangan potensi wilayah dalam wujud komoditas unggulan yang sejenis antar kabupaten dan sinergisasi pengembangan potensi antar daerah.
2. Penguatan Komitmen Dukungan Pendanaan
Keberhasilan pencapaian target dan implementasi program di daerah, terkait pengembangan komoditas unggulan sangat ditentukan oleh dukungan pendanaan.
Di samping memperkuat komitmen dukungan pendanaan dari pemerintah (APBD dan APBN), juga diperlukan adanya dukungan pendanaan dari para pelaku usaha di bidang pengembangan komoditas unggulan.
3. Mendorong Keterlibatan Stakeholders
Strategi ini diarahkan untuk mendorong keterlibatan stakholders agar berperan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan pelaksanaan rencana aksi (renaksi) pengembangan komoditas unggulan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keterlibatan stakeholders terkait, terutama dalam hal perumusan dan pengambilan keputusan untuk berbagai kegiatan pengembangan komoditas unggulan terpilih di setiap kabupaten/kota.
Adapun stakeholders terkait dalam pengembangan komoditas unggulan diantaranya para pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, para pemuka adat/tokoh masyarakat, pihak kecamatan, dan komponen masyarakat lainnya, pemerintah daerah dan pemerintan pusat.
4. Peningkatan Dukungan Kebijakan dan Regulasi
Salah satu fokus strategi ini adalah adanya dukungan kebijakan dan yang memperkuat pelaksanaan kegiatan pengembangan komoditas unggulan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Contoh regulasi yang menjadi resultan percepatan pembangunan komoditas unggulan antara lain penetapan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu daerah penghasil bawang merah dan durian; penetapan pusat kawasan industri perikanan, pusat kawasan industri pertambangan, sentra pengembangan pertanian dan perkebunan.
“Dengan strategi-strategi tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan ketertarikan investor berinvestasi di wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Parinringi.
****
Tinggalkan Balasan