Potensi Investasi di Destinasi Pariwisata Prioritas Penyangga KSPN Wakatobi
KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong gairah investasi di sektor pariwisata.
Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi mengatakan, dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakotobi yang dimiliki Sultra tentu dapat menjadi nilai tambah bagi kemajuan pariwisata Sultra.
“Dengan keberadaan KSPN Wakatobi ini harusnya bisa memberi daya ungkit untuk perkembangan sektor pariwisata di Sultra dengan berbagai destinasi wisatanya di 17 kabupaten/kota,” kata Parinringi dalam keterangannya.
Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 310 Tahun 2022 tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi Sulawesi Tenggara Penyangga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Wakatobi, telah ditetapkan tujuh destinasi pariwisata yang menjadi Kawasan Prioritas Pengembangan di Sulawesi Tenggara.
Sehingga dari tujuh destinasi pariwisata prioritas penyangga KSPN Wakatobi, kata Parinringi, dapat memberi nilai tambah perekomomian Sultra.
Nilai tambah dimaksud yakni bertumbuhnya lapangan kerja, peningkatan investasi di sektor riil, dan industrialisasi, sebagaimana kebijakan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2022 tersebut, kawasan yang menjadi Destinasi Pariwisata Prioritas Penyangga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Wakotobi, yakni:
1. Koridor Wisata Teluk Kendari – Toronipa – Labengki, meliputi lokasi Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Kepulauan;
2. Benteng Keraton Wolio – Lambusango, meliputi lokasi Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan;
3. Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, meliputi lokasi Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe;
4. Pulau Padamarang, meliputi lokasi Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka Timur;
5. Kawasan Karst Pulau Muna, meliputi lokasi Kabupaten Muna, Kabupaten MunaBarat dan Kabupaten Buton Tengah;
6. Kawasan Karst Matarombeo, meliputi lokasi Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe; dan
7. Kawasan Mangrove Buton Utara, meliputi lokasi Kabupaten Buton Utara.
Tinggalkan Balasan