KENDARI – Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terciptanya SDM pelayanan yang profesional dan memutur mata rantai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpdu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar birokrasi dapat merakyat.

“Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi  adalah making delivered. Tugas birokrasi itu menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat,” ujar Parinringi mengulang penyampaian Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Dijelaskan Parinringi, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/D dan swasta, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

“Pada dasarnya MPP ini bertujuan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

“Dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Sultra,” lanjutnya.

Dengan terintegrasinya pelayanan di dalam satu lokasi, serta tersedianya sarana prasarana yang memadai, serta kualitas yang disajikan, MPP diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan investasi karena kemudahan dan kenyamanan yang diberikan kepada investor dan pengusaha.

Dengan semakin masifnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di dalam interaksi kehidupan manusia, maka MPP perlu menerapkan dan menyajikan penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan, terlebih dengan adanya pandemi yang menyebabkan keterbatasan interaksi fisik, maka teknologi informasi sangat penting dalam sebuah business process suatu MPP.

“Kesuksesan penyelenggaraan MPP harus didukung komitmen setiap elemen yang terlibat, khususnya institusi, organisasi atau unit yang terlibat di daerah yang memberikan pelayanan publik sangat penting. Terutama kepala daerah,” beber Parinringi. ****