KENDARI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi menyatakan terus memperkaya penyusunan Rencana Strategis Investasi di Sultra, dalam upaya mendukung pengembangan kawasan investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Parinringi menjelaskan pihaknya juga akan melakukan berbagai langkah strategis guna menarik minat penanam modal, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA) ke Sultra melalui berbagai daya tarik investasi yang bersifat clean and clear and ready to offer termasuk juga kemudahan berusaha lainnya ease of doing business yang didukung dengan iklim investasi yang baik.

“Untuk saling melengkapi dalam menarik investor untuk berinvestasi di Sultra turut didukung iklim berusaha yang sehat, kemudahan berusaha dan penguatan promosi penanaman modal yang efektif dan efisien melalui pendekatan teknologi digital serta dukungan pemangku kepentingan,” kata Parinringi.

Sehingga dengan pembangunan dan pengembangan kawasan industri Kota Kendari akan memberikan daya dukung terhadap peningkatan perekonomian dan kesejateraan masyarakat Sultra, setelah kawasan industri Morosi yang tengah dikembangkan.

“Dengan realisasi investasi pada kawasan industri ini salah satunya akan memberikan dampak pada penciptaan lapangan pekerjaan dan mengatasi persoalan pengangguran di daerah,” ujarnya.

Selain itu juga, kata Parinringi, penerimaan daerah dan negara pun akan meningkat dan berbagai dampak ekonomi lainnya akan memberikan Multiplier Effect tak hanya di Kota Kendari namun di Sulawesi Tenggara secara umum dan untuk Indonesia.

Lebih jauh Parinringi mengatakan, pembangunan kawasan industri di Kota Kendari oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu dan China Construction Third Engineering Bureau International ini sudah melalui kajian panjang. Sekaligus merespons program pemerintah pusat dalam melakukan hilirisasi.

“Kawasan industri ini juga nantinya diharapkan bisa mengelola nikel yang tersebar di berbagai daerah di Sultra,” tutup Parinringi. ****