JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tahun 2024.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Pasalnya, Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran pada 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, stakeholder dan para pihak terkait dinilai berhasil dalam capaian Cakupan Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka 100%.

“Penghargaan UHC ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat terhadap komitmen pemerintah daerah yang cakupan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melebihi target RPJMN sebesar 95%,” kata Menko PMK dalam sambutannya, seperti dikutip dari laman PPID Utama Sultra.

“Selamat kepada Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Walikota yang telah menerima penghargaan UHC award tahun 2024. Tentunya pencapaian ini menjadi benchmark bagi daerah lain yang ingin mewujudkan UHC. Bagi Pemda yang telah menerima penghargaan ini, kami berharap untuk lebih tingkatkan kepesertaan hingga akhirnya terwujudnya UHC pada seluruh daerah di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI menyampaikan bahwa penghargaan UHC ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Wakil Presiden mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Ia juga menjelaskan bahwa UHC atau cakupan kesehatan semesta merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Indonesia.

“Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk. Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta seluruh pemerintah daerah,” paparnya.

Lebih lanjut Wapres Maruf Amin menginstruksikan pada pemerintah daerah harus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN, termasuk pekerja informal.

“Namun demikian, pelaksanaan program masih perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN. Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkelanjutan serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” tutup Wapres RI.

**