KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat berada di urutan ketiga provinsi di Pulau Sulawesi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.

Pertumbuhan ekonomi tertinggi pada Pulau Sulawesi tercatat pada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 2,35 persen; disusul Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 2,15 persen; Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,75 persen; Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,68 persen; Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,25 persen; dan Provinsi Gorontalo sebesar 0,17 persen.

Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara, terjadi di sebagian besar lapangan usaha industri pengolahan, yang tumbuh sebesar 21,72 persen pada kuartal I-2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, jumlah perusahaan pertambangan nikel di Sultra sebanyak 145. Kontribusi sektor ini tidak hanya pada peningkatan ekspor nikel yang mencapai nilai USD 4,8 miliar pada tahun 2022, tetapi juga dalam peningkatan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi menyebutkan, industri pengolahan memang telah menjadi salah satu sektor prioritas yang digenjot Pemprov Sultra.

Kata Parinringi, pihaknya terus menggalang promosi potensi daerah demi menghadirkan investor untuk menanamkan modalnya di sektor industri pengolahan di Sultra.

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi/Ist

“Karena tentunya ini akan memberikan multiplayer effect kepada seluruh sendi-sendi perekonomian masyarakat Sultra,” kata Parinringi.

Selain promosi potensi, kata Parinringi, pihaknya akan membuka “karpet merah” kepada para investor yang akan menanamkan modalnya di Sultra baik itu memberikan pemahaman regulasi investasi atau dalam pelayanan teknis perizinan usaha.

Terlebih lagi sudah menjadi peran pemerintah untuk industri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Yang mana tujuan perindustrian Indonesia telah ditetapkan pada Pasal 3 yang salah satunya untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional, mewujudkan kepastian berusaha, persaingan sehat serta mewujudkan industri yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.

****