Oknum Polisi Diduga Bekingi Penambangan Ilegal di WIUP PT Akar Mas Internasional
KOLAKA – Aktivitas penambangan ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas Internasional (PT AMI) diduga dibekingi oleh oknum polisi.
Oknum polisi berinisial Ipda ARS yang bertugas di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dikuatkan dengan dokumentasi foto bersama sejumlah oknum lain.
Padahal aktifitas penambangan yang dilakukan oleh WRD dalam WIUP PT AMI itu tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Selain Ipda ARS juga diketahui terlibat Direktur PT AMI, RC; pemilik Jetty PT PMS; dan pemilik stockpile PT AMI, Hj. UK.
Aktifitas penambangan ilegal di WIUP PT AMI itu yang dilakukan WRD pada malam hari, dan penjualan ore nikel ilegal itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka.
WRD bekerjasama dengan para oknum tersebut akan melakukan penjualan ore nikel sebanyak 10.000 MT dan tengah proses barging.
Dikonfirmasi media ini terkait dugaan pengerukan ore nikel tersebut, WRD tak memberikan tanggapan.
Begitu pula oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolda Sultra, Ipda ARS yang dikonfirmasi via WhatsApp juga tak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dipublish, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
**
Tinggalkan Balasan