KENDARI – Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memberantas praktik penambang ilegal.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kepada awak media di Mapolda Sultra, Rabu (15/5).

“Penanganan (tambang ilegal) secara langsung dari Polda Sultra sangat baik. Cuma kan tidak mungkin habis begitu saja. Tapi akan berangsur dilakukan oleh Polda Sultra, pelan-pelan untuk meluruskan pada prinsip perizinan yang benar,” kata Ahmad Sharoni.

Namu demikian, Ahmad Sahroni menyadari bahwa pemberantasan penambang ilegal ini tidak bisa langsung tuntas, namun harus dilakukan secara bertahap.

“Pemberantasan terhadap penambang ilegal ini harus benar-benar secara bertahap, tidak bisa langsung, karenakan wilayahnya luas. Tadi Polda Sultra sudah menyampaikan itu, penanganan itu memang sedang dilakukan secara berkala,” katanya.

Sahroni mengaku terkait tambang ilegal di Sultra memang harus menjadi perhatian serius, sebab Sultra merupakan salah satu daerah di Indonesia pendongkrak ekonomi global, khususnya dari sektor pertambangan.

“Tadi disampaikan Pak Kapolda dan Pak Kajati, prinsipnya adalah terkait tambang-tambang ilegal ini harus dibersihkan secara bertahap. Karena ini menyangkut ekonomi secara global, karena Sultra ini adalah bagian penerimaan ekonomi kita, bukan lagi skala lokal, nasional, tapi skala global,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi III DPR RI akan mendukung penuh langkah Polda Sultra dalam memberantas tambang ilegal.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Polda Sultra,” pungkasnya.

**