Perlihatkan Kelamin Kepada Anak Dibawah Umur, Oknum Honorer di Wakatobi Ditangkap Polisi
WAKATOBI – Seorang pegawai honorer pada Dinas Pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) Kabupaten Wakatobi, AF (22) ditangkap polisi gegara diduga berbuat asusila terhadap anak dibawah umur.
Penangkapan AF berdasarkan laporan keluarga korban ke Polsek Wangi-Wangi Selatan Nomor: LP/31/Vlll/2022/Sultra/Res Wakatobi/Sek Wangi Selatan tertanggal 2 Agustus 2022.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan asusi tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WITA di seputaran Taman Motika, Kelurahan Mandati 3, Kecamatan Wangi-wangi Selatan,” beber IPDA Hadi kepada HaloSultra.com, Selasa (9/8/2022).
Saat itu korban hendak pulang sekolah tetiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan mobil sambil bertanya kepada korban sebanyak tiga kali, bahwa apakah sekolah sudah pulang.
“Korban menjawab pertanyaan itu dan kemudian menoleh ke arah pelaku yang berada didalam mobil dan melihat posisi alat kelamin pelaku sudah keluar dari dalam celana,” lanjut Hadi menjelaskan.
Lanjut Hadi, perilaku tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih berusia 16 tahun itu di lokasi yang berbeda.
Dan bahkan ada dua korban lainnya yang juga yang telah diambil keterangannya oleh penyidik.
“Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan alat bukti semua sudah cukup kita sudah periksa dari pihak korban dan dua saksi kemudian pengakuan pelaku sendiri,” bilang Hadi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 281 ayat 2 KUH Pidana tentang Pelanggaran Kesusilaan di Depan Umum dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Pelaku AF juga diketahui merupakan anak dari salah seorang Kepala Bidang pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wakatobi.
Saat dikonfirmasi, orang tua pelaku AF enggan memberikan tanggapan terkait peristiwa yang menjerat anaknya.
“Mohon maaf saya tidak bisa menanggapi” kata orang tua AF singkat. ***
Tinggalkan Balasan