Gaji Honorer Pemkab Wakatobi Hanya Disiapkan untuk 10 Bulan Anggaran?
WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi hanya menganggarkan gaji bagi tenaga honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wakatobi hanya untuk 10 bulan anggaran.
Dua diantaranya adalah pada Satuan Polisi Pakong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi.
“Iya benar, cuma 10 bulan jadi setiap pembahasan APBD kami hanya di berikan 10 bulan diperubahan anggaran (APBD Perubahan) baru di tambah, meskipun kami usulkan 1 tahun pasti diasistensi itu biasanya cuma 10 bulan, setiap tahunya begitu,” ucap Kepala Satpol PP Wakatobi, Juliadin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Senada hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Wakatobi, Nur Bachtiar ikut membenarkan bahwa anggaran gaji dari tenaga honorer di OPD yang ia pimpin hanya tersedia untuk 10 bulan saja dikarenakan adanya penurunan APBD Wakatobi Tahun 2022.
“Saya harap bisa diusulkan di dalam pembahasan APBD Perubahan 2022,” harap Nur Bachtiar.
Sementara itu, Anggota DPRD Wakatobi, Erniawati Rasyid melakukan klasifikasikan sejumlah tenaga honorer ternyata ada yang belum memiliki surat keputusan (SK) Bupati Wakatobi namun sudah dipekerjakan.
“Gimana mau ukur berapa lama mereka kerja sementara SK mereka tidak ada padahal mereka sudah disuruh bekerja sejak bulan Januari 2022 lalu,” kata Erniawati Rasyid.
Menurut Erniawati, ini bisa menjadi peluang kepada pemerintah daerah untuk memainkan gaji tenaga honorer yang telah dipekerjakan dan tidak punya SK.
“Ini bisa menjadi peluang Pemda Wakatobi untuk memainkan gaji honorer ke depan mau dikasih berapa bulan DPRD Kabupaten Wakatobi pada tahun 2021 lalu telah menyetujui atau menetapkan seluruh perencanaan program pemerintah baik itu gaji honorer PNS maupun program lainnya melalui APBD Wakatobi 2022 selama setahun yang diherankan Pemda hanya membayar gaji honorer tidak cukup setahun,” terang Ketua DPC Partai Gerindra ini.***
Tinggalkan Balasan