KENDARI – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kian menarik perhatian publik lantaran banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi serta lambannya kinerja kepolisian dalam mengungkap penyebab kematiannya.

Direktur Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN), Andriansyah Husen sangat menyayangkan lambannya kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ini.

Menurutnya, bagaimana tidak proses penyelidikan kasus ini sudah berjalan selama dua minggu namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Masyarakat telah menaruh harapan besar kepada bapak Kapolri untuk segera mengungkap kasus ini, namun hingga hari ini belum terungkap motif, pelaku hingga kronologis kematian Brigadir J ini.

“Kami menilai Bapak Kapolri telah Gagal menuntaskan pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini, kasusnya sudah kurang lebih dua minggu tapi kok belum ada tersangkanya, padahal bapak Presiden RI telah beberapa kali memerintahkan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus polisi tembak polisi ini. atau mungkin pihak kepolisian sengaja mengulur waktu untuk mengaburkan fakta hukum atas kematian Brigadir J ini ya?” ungkap Andriansyah dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Sabtu (23/7/2022).

Sehingga AMIN Sultra  meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo karna dinilai  tidak serius dan gagal total dalam menuntaskan proses hukum kematian Brigadir J ini.

“Tentu Kami tidak menginginkan Institusi Polri  kehilangan kepercayaan di Masyarakat, karna belakangan ini banyak sekali kasus kekerasan hingga kematian yang disebabkan oleh kepolisian itu sendiri” tambahnya.

Untuk diketahui AMIN Sultra telah menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis 21 Juli 2022, dalam demonstrasi tersebut AMIN telah menyampaikan Aspirasinya Kepada DPRD Sultra.

“Pada Aksi kamis kemarin kami mendesak agar Presiden RI segera mencopot  Kapolri, mendesak tim khusus agar mengungkap kasus kematian Brigadir J ini secara Transparan dan berkeadilan serta memberi Sanksi Kode etik dan pidana penyertaannya kepada seluruh  pihak yg terlibat apabila ternyata kematian Brigadir J ini terbukti di rekayasa dan di dramatisir” tutupnya.